Komisi VII DPR Tunda Bahas Inefisiensi Soal PLN
Raker yang sedianya mendengarkan kembali pernyataan Mantan Dirut PLN Periode 2009-2011 Dahlan Iskan, Bersama Menteri ESDM, Kepala BPH Migas, dan Kepala BP Migas terkait laporan BPK secara utuh tentang pemeriksaan laporan BPK Nomor 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 soal inefisiensi PLN sebesar Rp. 37.6 Triliun akhirnya ditunda dikarenakan adanya undangan Rapat terbatas Presiden.
Ruangan Komisi VII DPR terlihat ramai oleh wartawan cetak maupun televisi yang akan mendengarkan penjelasan Dahlan Iskan terkait inefisiensi PLN saat dirinya menjabat sebagai Dirut PLN. namun karena Dahlan dipastikan tidak hadir membuat wartawan nasional maupun daerah terlihat kecewa bahkan sempat mencari Dahlan Iskan yang buru-buru keluar ruangan guna mengikuti rapat terbatas.
Dahlan Iskan terlihat datang lebih awal ke DPR guna memenuhi panggilan Komisi VII DPR namun karena undangan SBY mendadak akhirnya dia membatalkan acara Raker dengan Komisi VII DPR. Padahal dirinya telah menyiapkan berkas-berkas yang akan disampaikan Komisi VII DPR atas tudingan inefisiensi Rp. 37 Triliun di tubuh PLN.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon, Dahlan beralasan dan merekayasa sendiri alasannya karena memang dia sudah datang kesini dan undangan sudah jauh hari dikirim ke dia. "Ini rekayasa, dia kan sudah datang ke sini, undangan kita juga sudah lama, dari jauh hari, tapi kok ujuk-ujuk alasan dipanggil presiden lalu pergi. Etikanya dimana itu, pejabat negara kok seperti itu, ngomong dulu sampaikan ke kami dulu baru kami menyikapi," tandas Effendi kepada wartawan, Senin, (3/12). (si)foto:wy/parle